Heboh Isu Dana 5 Miliar, Rismon Sianipar Dalam Bidikan Bareskrim? Ini Fakta Terbaru!

AKURAT BANTEN – Publik kembali digemparkan dengan perkembangan terbaru kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret nama besar mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
Fokus penyelidikan kini mengerucut pada satu titik panas: tudingan adanya aliran dana fantastis sebesar Rp5 miliar.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan mulai melakukan pembedahan mendalam terhadap narasi yang dilontarkan oleh pakar digital forensik, Rismon Sianipar.
Pertanyaannya, seberapa kuat bukti yang dikantongi polisi hingga isu ini menjadi prioritas utama?
Baca Juga: Viral! Guru Potong Rambut Siswi di Garut, Jadi Evaluasi Cara Terapkan Disiplin di Sekolah
Pusaran Kasus: Uang 5 Miliar dan Martabat Tokoh Bangsa
Kasus ini bukan sekadar debat digital biasa.
Laporan yang dilayangkan pihak Jusuf Kalla dipicu oleh pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut adanya "dana gelap" untuk menggerakkan isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Pihak JK dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah pembunuhan karakter yang terstruktur.
Bareskrim kini bergerak cepat melakukan validasi terhadap setiap ucapan yang beredar di ruang siber.
Kami sedang mengumpulkan semua bukti digital. Koordinasi dengan tim Siber Polri dilakukan untuk memastikan apakah ada jejak instruksi atau aliran narasi yang tidak sesuai fakta, termasuk soal isu dana tersebut, tegas pihak penyidik Bareskrim Polri.
Strategi Bareskrim: 'Bidikan' yang Terukur
Status Rismon Sianipar kini tengah dalam pantauan ketat.
Berikut adalah tiga langkah strategis yang sedang ditempuh Polri:
Forensik Metadata: Penyidik sedang membedah video-video pernyataan terlapor untuk melihat durasi, konteks, dan potensi manipulasi informasi.
Pemeriksaan Saksi Berantai: Setelah memeriksa pelapor (JK), polisi kini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi ahli bahasa dan ahli ITE.
Gelar Perkara: Setelah bukti dirasa cukup, Bareskrim akan menentukan status hukum selanjutnya bagi terlapor. (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









